Banner 468 x 60px

 

Senin, 03 Juni 2013

HUKUM OHM

0 komentar
HUKUM OHM
Georg Simon Ohm (1787-1854)lahir di Eriangen, Bavaria (Jerman Barat) pada tanggal 26 Maret 1787.Ia merupakan ahli fisika Jerman yang berasal dari keluarga miskin. Ayahnya yang hanya seorang mandor montir mengharapkanOhm menjadi seorang ilmuwan, namun Ohm sendiri ingin menjadi guru besar di universitas. Setelah lulus dari universitas, ia bekerja sebagai guru SMA. Untuk dapat mengajar di universitas sebagai guru besar, ia harus melakukan riset dan membuat karya ilmiah. Beliau kemudian menyelidiki arus listrik yang ditemukan Volta.Ia menggunakan hasil penyelidikan Fourier, seorang ahli
matematika Prancis untuk mengetahui sifat-sifat arus listrik. Akhirnya pada tahun 1827, saat Ohm berumur 40 tahun, ia berhasil membuat teori  dari hasilpenelitiannya. Teorinya mengatakan bahwa arus listrik yang melalui suatu penghantar berbanding terbalik dengan hambatannya.Teorinya kemudian dikenal dengan Hukum Ohm.Penemuannya dipaparkan secara jelas dalam sebuah buku yang berjudul “SirkuitGalvanik” yang diselidiki secara matematik pada tahun 1827.Penemuannya ternyata mendapat kecaman dan kritik. Karenasangat kecewa, ia kemudian berhenti menjadi guru. Namun, 14 tahun kemudian penemuannya diterima dan diakui, ia kemudian diangkat menjadi guru besar di Universitas Munich, dan ia diakui sebagai ilmuwan bertaraf internasional. Ia meninggal di Munich pada tanggal 7 Juli 1854 dalam usia 67 tahun.
Bunyi hukum ohm”arus listrik sebanding dengan beda potensial. Semakin besar beda potensial listrik yang diberikan, semakin besar arus listrik yang dihasilkan. Demikian juga sebaliknya, semakin kecil beda potensial yang diberikan, semakin kecil arus listrik yang dihasilkan”.





0 komentar:

Posting Komentar